Iklan

Melirik Dugaan Monopoli Pengadaan Mabel di Disdik Pemkab Karimun

Rabu, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T06:36:08Z
Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Sugianto. (dok: kepripedia.com)

Batam, pelitatoday.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, tidak henti-hentinya menyita perhatian publik. Belum kelar soal kasus dugaan "korupsi" dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 sampai 2022, yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun, muncul lagi dugaan "monopoli" proyek pengadaan mebel.


Hasil investigasi media harianmetropolitan, jaringan pelitatoday.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024, telah melaksanakan sejumlah proyek diantaranya pengadaan mebel. Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, terdapat 33 paket pengadaan mebel baik kursi dan meja, telah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan metode E-Purchasing (E-katalog).


Sejumlah paket pengadaan itu diantaranya:


• Pengadaan Mebel TK Vidya Sasana

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 002 Ungar

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 005 Durai

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Perpustakaan

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 013 Moro

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 003 Meral

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 005 Kundur Barat

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 004 Durai

• Pengadaan Mebel Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 003 Meral

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 005 Durai

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Perpustakaan

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer

• Pengadaan Mebel Pembangunan Rumah Dinas

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Guru

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kelas

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas

• Pengadaan Mebel Ruang Kelas Baru

• Pengadaan Mebel Ruang Laboratorium Komputer

• Pengadaan Mebel Ruang Tata Usaha

• Pengadaan Mebel Ruang UKS

• Pengadaan Mebel Rumah Dinas

• Pengadaan Mebel Pembangunan ruang kelas baru SDN 005 Kundur Barat

• Pengadaan Mebel Pembangunan ruang kelas baru SDN 005 Durai

• Pengadaan mebel pembangunan ruang guru dan kepala sekolah TK Swasta Mutiara Hati

• Pengadaan mebel rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah TKN Pembina Kecamatan Kundur

• Pengadaan Mebel Ruang Guru TK Negeri Pembina Karimun

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 004 Belat

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 005 Durai

• Pengadaan Mebel Kantor

• Belanja Modal Mebel Kursi Fiber Glas/Plastik 


Dari 33 paket tersebut, anehnya hanya dua perusahaan dipilih yakni CV Parit Indah Karimun dan CV Wirma Mandiri, sedangkan sisanya, “abu-abu” tanpa adanya pemberitahuan siapa kontraktor pemenang.


Proyek pengadaan mebel dikerjakan CV Parit Indah Karimun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, diantaranya; 


• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 002 Ungar dengan nilai kontrak Rp104.895.000.


• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Rp14.999.300

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan Rp10.996.500

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas SDN 005 Durai Rp70.650.000

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Perpustakaan Rp43.976.500

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Rp204.615.000

• Pengadaan Mebel Pembangunan Rumah Dinas Rp29.691.000

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Guru Rp13.900.000

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah Rp7.975.000

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA Rp21.440.000

• Pengadaan Mebel Rehabilitasi Rumah Dinas Rp7.100.000

• Pengadaan Mebel Ruang Tata Usaha Rp Rp78.294.000

• Pengadaan Mebel Ruang UKS Rp17.090.000

• Pengadaan Mebel Rumah Dinas Rp64.294.000

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 004 Belat Rp40.990.500

• Pengadaan Mebel Pembangunan Ruang Guru SDN 005 Durai Rp40.990.500

• Belanja Modal Mebel Kursi Fiber Glas/Plastik Rp5.380.000


Perusahaan ini cukup "hebat", karena mampu mengerjakan 17 paket sekaligus dalam rentan waktu dua bulan, sejak bulan mei 2024 sampai Juli 2024. Jika ditotal berdasarkan nilai kontrak, perusahaan CV Parit Indah Karimun dalam proyek pengadaan mebel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun mencapai Rp777.277.300. Sedangkan CV Wirma Mandiri mendapat proyek diantaranya,


• Pengadaan mebel pembangunan ruang guru dan kepala sekolah TK Swasta Mutiara Hati, dengan nilai kontrak Rp31.920.000

• Pengadaan mebel rehabilitasi ruang guru dan kepala sekolah TKN Pembina Kecamatan Kundur Rp31.920.000

• Pengadaan Mebel Ruang Guru TK Negeri Pembina Karimun Rp88.960.000.


Usut punya usut, kedua perusahaan ini ternyata berada di satu lokasi dan alamat sama, di Kampung Baru, RT.004 RW.003 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral. Hasil investigasi tim media ini, tercatat ada 10 perusahaan bergerak di bidang pengadaan mebel terdaftar dalam E-katalog Kabupaten Karimun.


Perusahaan-perusahaan itu diantaranya, CV Marwah Bintan Jaya, CV Furnama Furniture, CV Wirma Mandiri, CV Indotech Global, CV Karimun Artha Samudra, CV Multi Karya, CV parit Indah Karimun, CV karya Utama Jaya, CV Cemara Karya dan PT MRA Trading Crop.


Meski banyak perusahaan di bidang mebel di Kabupaten Karimun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, hanya menunjuk CV Indah Parit Karimun dan CV Wiman Mandiri, sehingga kompetitor lain “gigit jari”.


Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas, Kabid Sekolah Dasar, dan Kabid PAUD  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, belum berhasil dikonfirmasi, terkait adanya dugaan "monopoli" proyek. (Red)

Advertisement

  • Melirik Dugaan Monopoli Pengadaan Mabel di Disdik Pemkab Karimun

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x