Iklan

Pilkada Batam 2024, Harus Legowo Meski Kandidat Versus "Kotak Kosong"

Rabu, Juli 31, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T13:35:58Z
Advertisement
Ilustrasi.

Sejarah akan terukir di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam pada November 2024 mendatang. Dimana, pesta Demokrasi kali ini akan berlangsung dengan kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melawan "kotak kosong" untuk pertama kalinya.


Hal ini sesuai dengan hasil perhitungan rekomendasi dukungan partai yang sudah dikantongi oleh Pasangan Calon (Paslon) Amsakar Ahmad dengan wakilnya Li Claudia Chandra mencapai 83 %, yakni 43 kursi dari 50 kursi DPRD Batam.


Dimana, berdasarkan aturan dalam Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui Parpol adalah dari Parpol atau gabungan Parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Parpol maupun gabungan Parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.


Adapun partai yang sudah memberikan dukungan dan membentuk koalisi adalah Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKN, PKB dan yang terakhir Partai PKS. Hanya Partai PDIP yang notabene memiliki 7 kursi DPRD Batam yang memilih tidak memberikan rekomendasi.


Fenomena ini "borong partai",  jadi perbincangan dan jadi perhatian sejumlah pengamat politik dan menilai bahwa tindakan ini sebagai bentuk strategi menggagalkan calon lain untuk ikut bertanding. Mereka kecewa atas menurunnya kemampuan Partai Politik dalam menjaring dan menciptakan kader-kader pemimpin yang siap bertarung.


Meski begitu, pro-kontra dalam berdemokrasi adalah hal lumrah untuk menciptakan prespektif yang mengedukasi masyarakat untuk memilih. Namun penting digarisbawahi bahwa pesta demokrasi melawan "kotak kosong" dinyatakan sah dan sudah diatur dalam UU.


Sehingga diharapkan, calon yang tidak kebagian rekomendasi Partai harus legowo demi terciptanya pesta demokrasi yang kondusif, adil dan transparan.


Sikap ini penting agar masyarakat Kota Batam tidak terpecah dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Batam 27 November mendatang dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam berdemokrasi.


Penulis: Pino Siburian 

Advertisement

  • Pilkada Batam 2024, Harus Legowo Meski Kandidat Versus "Kotak Kosong"

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x