Ilustrasi. |
Kelanjutan dari penangkapan itu disebutkan bahwa Kasat Narkoba Polresta Barelang juga turut diperiksa Propam Polda kepri beserta sejumlah anggotanya. Pemeriksaan ini diduga adanya keterlibatan dalam transaksi jual beli/penyelewengan narkoba itu kepada A.
Bahkan dalam pemberitaan sejumlah media Siber lokal itu menulis sudah mendapat bukti foto Kasat Narkoba dan anggotanya saat dimasukkan ke sel tahanan oleh Propam Polda Kepri.
“Trims atas info ini silahkan ditanyakan Kapolresta Barelang Kombes Omposunggu," jawab Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra menjawab konfirmasi wartawan. Rabu(14/8/24).
Terkait kebenaran dan perimbangan informasi ini, pelitatoday.com telah melayangkan SMS konfirmasi kepada Kapolresta Barelang, Kombel Pol Heribertus Ompusunggu melakukan nomor WhatsApp nya. Terlihat ceklis dua, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat balasan.
Update, (16:00 WIB)
Dir Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Witjaksono saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Sejumlah Anggotanya oleh Propam Polda Kepri menyampaikan agar menghubungi Kabid Humas.
"Ke kabid humas ya," balasnya. (Red)