Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. |
Dijelaskan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait bahwa anggota Ditpam dan personel lainnya yang dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut dipaksa untuk meninggalkan pos oleh beberapa oknum warga yang masih menolak pengembangan Rempang Eco City.
Ariastuty menambahkan aksi warga yang juga membakar spanduk sehingga patut di waspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi.
"Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal. Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak subjektif namun tetap persuasif kepada warga," jelas Tuty.
Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami terkait hak-hak warga terdampak, Alhamdulillah seiring berjalan waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yang masih menolak," ujar Tuty. ***