Istimewa. |
Dalam sambutannya, Jefridin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025.
"Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini," ungkapnya.
Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.
"Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemasangan alat perekam transaksi di sektor pajak, pengembangan sistem informasi reklame, serta menyediakan kanal pembayaran e-channel dan e-commerce," jelas Jefridin.
Upaya ini, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dalam hal pembangunan ekonomi, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam telah mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur yang mendukung investasi dan pariwisata, serta berbagai program lainnya yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami fokus pada pembangunan yang tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro dan koperasi," tambahnya.
Sebagai penutup, Jefridin menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen untuk melaksanakan APBD 2025 secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai dengan tema pembangunan yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.
"Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan dan merata," pungkasnya. ***