Muhammad Rudi dan Ansar Ahmad. (istimewa) |
Hal ini setelah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2024-2029 yakni Muhammad Rudi (Walikota Batam) dan Ainur Rofiq (Bupati Karimun) telah menerima rekomendasi dari Partai PKS dan Nasdem.
Sumber pelitatoday.com juga menyampaikan bahwa rekomendasi dari Partai PDIP Perjuangan akan menyusul memberikan dukungan terhadap pasangan Muhammad Rudi dan Ainur Rofiq.
"Selain PKS dan Nasdem, rekomendasi dari Partai Perjuangan akan menyusul," ungkap sumber. Sabtu (10/8/24).
Sebelumnya, petahana Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah menerima rekomendasi dari Partai Gerindra dan Partai Golkar untuk kembali maju di Pilkada Kepri dipasangkan dengan Nyanyang Haris Pratamura yang notabene anggota DPRD Kepri terpilih dari Partai Gerindra.
Sesuai dengan catatan pelitatoday.com, dengan rekomendasi Partai yang sudah diterima kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2024-2029 ini. Sudah dipastikan memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.
Hal ini sesuai dengan hasil perhitungan rekomendasi dukungan partai yang sudah dikantongi oleh kedua pasangan calon dari total 45 kursi anggota DPRD Kepri terpilih periode 2024-2029.
Dimana, berdasarkan aturan dalam Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui Parpol adalah dari Parpol atau gabungan Parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Parpol maupun gabungan Parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Berikut jumlah kursi anggota DPRD Kepri terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU.
• Golkar : 9 Kursi
• Gerindra: 9 Kursi
• Nasdem : 7 Kursi
• PKS : 6 Kursi
• PDI Perjuangan : 4 Kursi
• Demokrat : 3 Kursi
• PAN : 2 Kursi
• Perindo : 1 Kursi
• PSI : 1 Kursi
• PKB : 2 Kursi.
• Hanura : 1 Kursi. (Red)