Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid menerima audiensi OJK Kepri. |
Dalam pertemuan tersebut, Jefridin mengungkapkan kekhawatiran terkait tingginya angka perceraian di antara pegawai Pemko Batam yang disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.
"Kami mencatat lebih dari 3000 kasus perceraian yang sebagian besar dipengaruhi oleh masalah ini. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian bersama," kata Jefridin.
Sebagai respons terhadap isu ini, OJK berencana mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online yang akan melibatkan pegawai di lingkungan Pemko Batam. Selain itu Jefridin menjelaskan bahwa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, telah menerapkan kebijakan proteksi dengan membatasi pinjaman online agar tidak melebihi 40 persen dari gaji pegawai.
“Namun, kebijakan ini masih belum sepenuhnya efektif. Dimana pinjaman online ini dapat berdampak pada kinerja serta kehidupan keluarga pegawai,” katanya.
OJK juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pinjaman online dan investasi sebagai alternatif. Untuk itu, akan diadakan sosialisasi pasar modal yang mengajarkan tentang reksadana dan investasi pada tanggal 22 Agustus 2024 di Hotel Radisson.
Acara ini akan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Batam yang terlibat dalam bursa efek, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang investasi yang legal dan menghindari pinjaman online. Saat ini, Batam memiliki lima perusahaan bursa efek yang berfungsi untuk menawarkan alternatif investasi yang aman.
“Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan manfaat investasi dibandingkan dengan risiko pinjaman online,” katanya. (SOP)