Iklan

Sederet Nama Perwira dan Bintara Ditahan Propam Polda Kepri Diduga Imbas Kicauan Bandar Sabu

Jumat, Agustus 16, 2024 WIB Last Updated 2024-08-16T02:50:39Z
Advertisement
Ilustrasi.

Batam, pelitatoday.com - Kabar tak sedap yang berseliweran terkait penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang dan sejumlah anggotanya jadi sorotan dan perbincangan masyarakat luas.


Sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula dari hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1kg yang hendak dirilis di Polresta Barelang.


Dalam persiapan rilis tersebut ternyata ada barang bukti yang hilang dari beberapa puluhan kilogram sabu yang akan dirilis.


Tidak berselang lama Polda Kepri menangkap bandar sabu berinisial A, awal penangkapan ini yang menjadi titik awal Propam Polda Kepri memeriksa Kasat Narkoba dan sembilan anggotanya.


Terkait kasus ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompunsunggu menyebut, Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh pihak Polda Kepulauan Riau (KEPRI).


“Saat ini lagi dalam pemeriksaan, yang nangani Polda, jadi mintanya ke Polda. Memang anggota saya, tapi yang nangani bukan Propam saya. Dari awal penahanan itu langsung ditangani oleh Polda Kepri semua,” kata Kombes Pol Ompusunggu kepada wartawan saat kunjungan kerja dan tatap muka bersama warga Kecamatan Bengkong yang bertempat di Halaman Mapolsek Bengkong pada Kamis, (15/8/24).


Berikut sederet nama polisi yang diperiksa Propam Polda Kepri atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika di  Batam;


1. Kompol SN

2. Iptu SS

3. Ipda F

4. Aiptu WRK

5. Bripka JG

6. Bripka R

7. Bripka JS

8. Bripka AC

9. Bripka A

10. Brigpol MR. (Red)


Sumber: Bataminfo.co.id

Advertisement

  • Sederet Nama Perwira dan Bintara Ditahan Propam Polda Kepri Diduga Imbas Kicauan Bandar Sabu

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x