Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid saat menerima kunjungan Bawaslu. |
Pertemuan ini membahas salah satu isu penting jelang Pilkada tahun 2024, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menjaga profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Menurutnya, netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijaga untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu.
"Kami memastikan bahwa seluruh ASN di Batam tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung suksesnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas," ujar Jefridin.
Kunjungan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Batam dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Kedua pihak sepakat bahwa upaya menjaga netralitas ASN harus terus dilakukan hingga seluruh proses Pilkada selesai.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengapresiasi sikap Pemerintah Kota Batam dalam menjaga netralitas ASN. Ia menyebut bahwa kerja sama yang baik antara Pemerintah Batam dan Bawaslu sangat diperlukan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Batam.
"Bawaslu Kota Batam siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan netralitas ASN selama proses Pilkada. Dengan demikian, kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran," katanya.