Marlin Agustina Rudi saat mengukuhkan DPP, DPW Kepri, dan DPD Kota Batam Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) periode 2024-2029. |
Dalam kesempatan itu, Marlin Agustina juga ditunjuk sebagai Dewan Penasehat PKSS.
Dalam sambutannya, Marlin mengatakan, masyarakat Provinsi Kepulauan Riau merupakan masyarakat majemuk yang mempunyai latar belakang budaya dan agama.
Sejak dahulu, Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah kepulauan yang menjadi tempat persinggahan dan perantauan berbagai suku bangsa. Hingga saat ini, masyarakat yang singgah dan merantau tinggal dan melahirkan keturunan tanpa melupakan asalnya.
Untuk itu, banyak dibentuk ikatan-ikatan kekeluargaan atau paguyuban yang menaungi berbagai suku yang tersebar di wilayah Kepri. Dimana, salah satunya adalah Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS).
"Kehadiran Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) ini, kami harapkan dapat menjadi wadah pemersatu, serta menjadi pusat informasi masyarakat Bugis perantauan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap, PKSS dapat turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan di Kepulauan Riau. Sekecil apapun kontribusi yang diberikan, tentunya sangat berarti bagi pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami juga dengan terbuka membuka peluang kerjasama antar pemerintah daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di berbagai sektor. Baik pemerintahan maupun swasta," katanya.
Dalam kesempatan itu, Marlin Agustina juga mengajak untuk turut serta dalam mensukseskan pesta demokrasi pada 27 November mendatang.
"Mari kita jaga suasana Kepri yang kondusif, aman dan damai," tutupnya. (R)