Iklan

Segini Laporan Awal Dana Kampanye Nadi dan Asli di Pilkada Batam

Rabu, Oktober 02, 2024 WIB Last Updated 2024-10-02T05:58:11Z
Advertisement
Kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam saat pengambilan nomor urut belum lama ini.

Batam, pelitatoday.com - Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Batam di Pilkada yang dihelat pada 27 November mendatang diwajibkan melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.


Dalam surat pemberitahuan yang diterima pelitatoday.com, KPU menyampaikan laporan awal Dana Kampanye dari dua pasang calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024.


Pasangan Calon no urut 1, yakni Nuryanto – Hardi Selamat Hood tercatat menyampaikan laporannya pada 24 September 2024 pada pukul 20:43 WIB dengan saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).


Sementara, Pasangan Calon no Urut 2, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra tercatat menyampaikan laporannya pada hari yang sama yakni 24 September 2024 pada pukul 21:45 WIB, dengan saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah). **

Advertisement

  • Segini Laporan Awal Dana Kampanye Nadi dan Asli di Pilkada Batam

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x