Ilustrasi. |
"Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat luas jika telah terjadi pencurian atas 26 (dua puluh enam) unit meter air milik PT Air Batam Hilir," tulisnya dalam press release yang diterima media ini.
Dijelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut telah dilaporkan oleh CV Putra Lumbung Rezeki (selaku kontraktor) ke Kepolisian Sektor Batu Aji dengan Nomor Laporan Polisi Nomor LPB/VIII/2024/SPKT/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri tanggal 24 Agustus 2024.
Pihak ABHi mengumumkan ada 26 (dua puluh enam) meteran air dengan nomor seri masing-masing yang dicuri telah keluarkan dari daftar aset milik PT Air Batam Hilir.
"Kami menghimbau agar masyarakat luas agar segera melaporkan jika menemukan penggunaan meteran dimaksud kepada PT Air Batam Hilir, sehingga penyalahgunaan meteran-meteran di atas bukan tanggung jawab PT Air Batam Hilir dan PT Air Batam Hilir dibebaskan dari dampak hukum atas penyalahgunaan tersebut," jelasnya.
Berikut 26 merek unit meteran air yang dicuri dengan seri BR model MT-KD-C (DN 15) :
1. TPM2407R50036391
2. TPM2407R50036392
3. TPM2407R50036393
4. TPM2407R50036394
5. TPM2407R50036395
6. TPM2407R50036396
7. TPM2407R50036397
8. TPM2407R50036398
9. TPM2407R50036391
10. TPM2407R50036400
11. TPM2407R50036321
12. TPM2407R50036322
13. TPM2407R50036323
14. TPM2407R50036324
15.TPM2407R50036325
16.TPM2407R50036326
17. TPM2407R50036327
18. TPM2407R50036328
19. TPM2407R50036329
20. TPM2407R50036330
21. TPM2407R50066038
22. TPM2407R50066040
23. TPM2407R50063352
24. TPM2407R50063354
25. TPM2407R50063356
26. TPM2407R50063358. (Red)