Istimewa (Dok: KPU Kepri) |
"Sesuai ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi penyelenggaraan debat terbuka Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2024," bunyi keterangan Humas KPU Kepri, Sabtu (2/11/2024).
Perlu diketahui, Debat akan diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1, yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura, dan pasangan calon nomor urut 2, yakni Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dan akan disiarkan secara langsung melalui stasiun televisi swasta Trans TV dan juga dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU Provinsi Kepulauan Riau, RRI Pro 2 Tanjungpinang, serta RRI Batam.
Sementara, adapun debat sesuai tema meliputi:
1. meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
2. memajukan daerah;
3. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
4. menyelesaikan persoalan daerah;
5. menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional; dan
6. memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Selain itu, KPU Kepulauan Riau telah menetapkan 7 nama panelis yang bertugas merumuskan pertanyaan-pertanyaan. Berikut nama-nama panelis:
1. Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag, rer, publ. (Guru Besar Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia )
2. Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA (Rektor Univeristas Maritim Raja Ali Haji)
3. Prof. Dr. Hj. Sri Langgeng Ratnasari, SE, MM (Rektor Universitas Riau Kepulauan)
4. Kaka Suminta (Professional NGO)
5. Dr. Suryadi, S.P., M.H. (Dosen/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Maritim Raja Ali Haji)
6. Dr. Suhardi Mukhlis, M.Si, Ph.D. (Dewan Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Raja Haji Fisabilillah, Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, Tanjungpinang)
7. Dwi Agrina, S.T., M.Sc (Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Tangerang Raya)
Selain panelis, KPU juga telah menetapkan moderator, yakni Alfian Rahardjo dan Elvira Khairunnisa. Setiap panelis dan moderator menjalani proses karantina dan menandatangani pakta integritas dalam rangka menegakkan komitmen, netralitas, dan integritas pelaksanaan debat. Debat akan berlangsung dengan durasi 150 menit, yaitu 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan. (Red)