Istimewa. |
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Gedung Graha Kepri, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan dimaksud dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, ada peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau. Selain itu, juga memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibandingkan dengan 2023.
Menurut Najih, hasil dari penilaian 2021-2024 menunjukkan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan. Ini terbukti dari lonjakan jumlah penyelenggara yang meningkat pada Zona Hijau yakni 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Dalam kesempatan itu, Marlin mengingatkan kembali kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.
Sehingga pelayanan publlik yang sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu birokrasi yang lincah, cepat mengambil keputusan, dan lebih melayani bisa tercipta di Provinsi Kepulauan Riau.
"Tuntutan masyarakat yang tinggi, mendesak pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepan. Sehingga, inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan perlu untuk terus dilakukan," ujarnya.
Di samping itu, Marlin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam memberikan masukan perbaikan pelayanan publik, serta turut mengawal setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan pemerintah.
"Partisipasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan kedepannya," tutup Marlin. (SOP)