Iklan

LSM Ini akan Bongkar Dugaan Pungli Terhadap Puluhan Pedagang Dilahan Buffer Zone Perumahan Merlion Batuaji

Selasa, Januari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T14:44:52Z
Advertisement
Potret sejumlah pengguna lalulintas dari arah simpang basecamp menuju Marina harus pelan-pelan dikarenakan adanya kios di bahu jalan yang dikelola oleh oknum caleg gagal.

Batam, pelitatoday.com - Bisnis lapak kios dibahu jalan (buffer zone) di depan perumahan Merlion Square Marina, Kecamatan Batuaji, Kota Batam viral di media sosial tiktok karena dinilai sangat menggangu kenyamanan masyarakat berlalulintas dan dugaan adanya praktik pungli.


Terbaru, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barelang, Yusril Koto angkat bicara terkait oknum yang meraup keuntungan dibalik ratusan lapak pedagang di seputaran jalan dari arah bundaran Simpang Basecamp menuju Marina.


"Warga Batam, ada yang menarik nih. Ada oknum caleg gagal kota Batam tahun 2024, dia gagal dari dapil Batuaji dengan promosi dirinya 'peduli pedagang dan UMKM kota Batam'," kata Yusril Koto dalam sebuah tayangan video yang diterima pelitatoday.com. Selasa (14/1/25).


Yusril lalu menyampaikan bahwa ia menerima pengaduan dari para pedagang yang menyetorkan uang sewa lapak kepada oknum caleg gagal tersebut yang diperkirakan sudah berjalan sekitar 4 tahun.


"Ini ada pengakuan dan pengaduan kurang lebih sebanyak 50 pedagang di ruang bahu jalan (buffer zone) depan perumahan Merlion Square Batuaji. Dipungut lapak perbulan berkisar Rp 400 - 800 Ribu Rupiah berikut dengan uang parkir sebanyak Rp 50 Ribu per-bulan," katanya.


Lanjut Yusril mempertanyakan darimana oknum caleg gagal tersebut melakukan hal pungutan lapak kios di areal buffer zone.


"Pakai ilmu apa dia melakukan pungutan ini, lapak pedagang yang bangun. Dia hanya menyediakan lampu yang juga dipungut Rp. 20 ribu dari pedagang. Inikah yang namanya peduli pedagang? Prett, kita bongkar ini," tutup Yusril.


Baca Juga: Tukang Parkir Liar di Pasar Row Jalan Merlion Batuaji Persekusi Wartawan, PJS Minta Aparat Bertindak


Perlu diketahui, Lahan buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang memisahkan dua wilayah atau lebih, dan berfungsi sebagai pengaman. Lahan buffer zone bisa berupa daratan atau perairan. 


Lahan buffer zone memiliki beberapa fungsi, di antaranya: Mencegah perkelahian atau bahaya, Melindungi area konservasi, Mencegah pencemaran lingkungan, Memperlancar arus lalu lintas, Menjamin keselamatan masyarakat. 


Hingga berita ditayangkan, pelitatoday.com masih berupaya meminta tanggapan pihak-pihak terkait. (Red)

Advertisement

  • LSM Ini akan Bongkar Dugaan Pungli Terhadap Puluhan Pedagang Dilahan Buffer Zone Perumahan Merlion Batuaji

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x