Advertisement
Potret Rokok tanpa pita cukai merek T3. |
Salah-satu nya adalah rokok bermerk T3. Rokok tanpa pita cukai ini beredar luas di wilayah Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Sagulung.
"Rokok ini (T3-red) lebih murah dan dengan mudah kita cari. Hampir disetiap warung ada," ujar salah seorang warga bernama Agus, Minggu (19/1/2025).
Agus mengaku, rokok T3 harganya lebih murah. "Kita beli diwarung harganya Rp 11 ribu per bungkus," ujar Agus kepada media ini di Bilangan Pertokoan BCC.
Sementara berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, memperjualbelikan barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dikenakan pelanggaran pidana di bidang Cukai.
Hingga berita itu dirilis, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah belum berhasil dimintai keterangan. (SoS)
Advertisement