Iklan

Rokok Merek T3 Tanpa Pita Cukai Beredar Bebas di Batam, Bea Cukai Batam Kecolongan?

Senin, Januari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-21T06:49:25Z
Advertisement
Potret Rokok tanpa pita cukai merek T3.

Batam, pelitatoday.com - Kinerja Bea Cukai Batam patut dipertanyakan imbas peredaran rokok tanpa pita cukai kian merajalela di Kota Batam.


Salah-satu nya adalah rokok bermerk T3. Rokok tanpa pita cukai ini beredar luas di wilayah Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Sagulung.


"Rokok ini (T3-red) lebih murah dan dengan mudah kita cari. Hampir disetiap warung ada," ujar salah seorang warga bernama Agus, Minggu (19/1/2025).


Agus mengaku, rokok T3 harganya lebih murah. "Kita beli diwarung harganya Rp 11 ribu per bungkus," ujar Agus kepada media ini di Bilangan Pertokoan BCC.


Sementara berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, memperjualbelikan barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dikenakan pelanggaran pidana di bidang Cukai. 


Hingga berita itu dirilis, Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah belum berhasil dimintai keterangan. (SoS)

Advertisement

  • Rokok Merek T3 Tanpa Pita Cukai Beredar Bebas di Batam, Bea Cukai Batam Kecolongan?

Berita Lainnya

- Advertisement -

Ads x