![]() |
Gedung Polda Kepri. |
Selain dilaporkan kepada atas dugaan penipuan, oknum GT juga dilaporkan kepada Propam Polda Kepri dengan Nomor : SPSP2/2/II/2025/Subbagyanduan.
BN, inisial orangtua yang melaporkan oknum GT didampingi langsung oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Dr.Lagat Siadari.SE.MH.
Kepada wartawan, Lagat Siadari menyampaikan agar laporan dugaan penipuan dengan melibatkan oknum Polisi yang berdinas di Polda Kepri segera ditindaklanjuti.
"Kasus ini sudah kita koordinasikan secara lansung agar segera diproses dan di tindaklanjuti dengan seksama, tegas oleh Propam Polda Kepri, dan juga tindakan dugaan tindak pidananya. Kita akan pantau terus kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengecualikan GT sebagai anggota Polri," kata Lagat.
Kata Lagat, Kepolisian Polda Kepri harus membuktikan kepada masyarakat perihal penerimaan calon siswa Polri tidak ada permainan dalam penerimaan dan seleksi menjadi anggota Polri.
"Untuk kasus dugaan penipuan orangtua casis ini yang melibatkan oknum Polisi GT harus di atensi Kapolda Kepri beserta jajarannya," lanjutnya.
Selain itu, Lagat menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terkait penerimaan casis Tahun 2025 ini.
"Masyarakat juga jangan pernah percaya akan adanya oknum-oknum yang menawarkan bantuan dengan iming-iming kelolosan casis dengan meminta sejumlah uang. Itu tidak benar, jangan mau tertipu" katanya.
Sementara itu, Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.SH.M.si saat dimintai tanggapan oleh wartawan menyampaikan bahwa oknum polisi insial GT sudah lama tidak masuk dinas dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Laporan pengaduan ini baru diterima SPKT Polda Kepri. Jadi harus diselidiki/didalami oleh tim penyidik apakah memenuhi unsur yang dilaporkan agar terangnya suatu masalah," kata Zahwani.
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo memimpin rapat persiapan pembukaan pendaftaran anggota baru Polri. Dia meminta kepada seluruh jajaran Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) baik di tingkat pusat dan polda, memberikan informasi terus-menerus pada masyarakat bahwa Polri tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis dalam penerimaan anggota baru.
Namun, adanya seorang oknum Polisi berpangkat IPDA inisial GT yang bertugas di lingkungan Polda Kepri diduga melakukan penipuan dengan modus jadi calo penerimaan siswa baru anggota Polri Tahun 2024 lalu jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Ada sejumlah bukti percakapan dan screenshot transfer uang yang diterima tim media pelitatoday.com, terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi yang menjanjikan kelulusan kepada orangtua calon siswa dengan meminta sejumlah uang.
Salah-satu orangtua casis penerimaan anggota Polri tahun 2024 menjelaskan bahwa ia telah menyetorkan uang sebanyak Rp.300.000.000, kepada oknum Polisi GT. Namun anaknya tidak juga lulus.
"Saya sangat menyayangkan perbuatan oknum Polisi tersebut. Sudahlah anak saya tidak lulus jadi Polisi, nomor handphone juga tidak aktif lagi. Padahal uang saya sudah masuk banyak sekitar kurang lebih 300 juta," katanya dan meminta nama tidak dipublikasikan.
"Saya tidak pernah menunda-nunda uang untuk di kirim sama dia (GT-Red), tidak tanggung-tanggung kalau minta uang. Saya kirim uang melalui Transfer ke nomor rekening yang dikirimnya melalui WhatsApp nya dan sebagian uang cash juga. Saya juga orang lemah yang tidak punya apa-apa, beraninya oknum tersebut menipu saya," lanjutnya dengan berlinang air mata penuh penyesalan.
Ketika uang yang sudah masuk diminta dikembalikan karena anaknya tidak berhasil lolos. oknum GT malah memblokirnya dan nomor tersebut tidak aktif lagi.
"Saya melihat tidak ada itikad baik dari GT. Saya juga akan membuat laporan ke Propam Polda Kepri dalam waktu dekat," katanya.
Merasa ditipu, ia berharap Kapolda Kepri yang baru dilantik untuk dapat memproses dan menindak tegas Oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku. (Js/red)