![]() |
Warga saat memajang spanduk penolakan pembangunan di lahan depan ruko di Komplek Tanah Mas, Sungai Panas. |
Dimana, Pemerintah melalui Satpol PP Kota Batam langsung melakukan pembongkaran seng berwana biru (pagar) di depan rumah toko (Ruko) di Komplek Tanah Mas, Sungai Panas.
"Terima Kasih kepada Bapak Amsakar Achmad Walikota Batam dan Ibu Li Claudia Chandra Wakil Walikota Batam atas protes masyarakat Batam," kata ST (inisial nama tidak bersedia dipublikasikan) Sabtu (1/3/25).
Dari informasi yang beredar, sebelumnya BP Batam sudah memberikan alokasi lahan pengembangan untuk komersial atau jasa kepada PT Momentum Inti Properti diatas lahan di depan ruko Komplek Tanah Mas, Sungai Panas. Sehingga, pihak perusahaan penerima alokasi melakukan pemagaran.
Namun, pemagaran tersebut mendapat protes dari warga dan infonya melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah sehingga disepakati untuk pembongkaran. Red